ICJR Benarkan Maraknya Praktik Pungutan Liar di Lapas, Tempat Tidur juga Diperdagangkan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) membenarkan maraknya praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Praktik jual beli fasilitas yang terjadi di Lapas dinilai sebagai bentuk korupsi sistemik. 

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu mengaku menerima berbagai laporan dari sejumlah lembaga seperti Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan LPSK.

Laporan sejumlah lembaga tersebut membenarkan soal praktik jual beli segala fasilitas dasar yang seharusnya diberikan kepada para tahanan. Tidak jarang ada tahanan yang dipekerjakan untuk kepentingan petugas. 

"Tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dasar, Laporan KuPP juga menemukan transaksi ilegal berkaitan dengan pengurusan hak pembebasan bersyarat," kata Erasmus, Minggu (6/2/2022). 

Berdasarkan beberapa penelitian dan laporan itu, Erasmus mengamini praktik ini terus berlangsung selama bertahun-tahun. Hal ini diduga dipicu kondisi buruk dalam Lapas di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
3 bulan lalu

Dirjenpas Cek Rutan-Lapas Terdampak Banjir di Aceh, Pastikan Keselamatan Warga Binaan

Nasional
3 bulan lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Megapolitan
3 bulan lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal