ICJR Benarkan Maraknya Praktik Pungutan Liar di Lapas, Tempat Tidur juga Diperdagangkan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi penjara (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) membenarkan maraknya praktik pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Praktik jual beli fasilitas yang terjadi di Lapas dinilai sebagai bentuk korupsi sistemik. 

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu mengaku menerima berbagai laporan dari sejumlah lembaga seperti Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan LPSK.

Laporan sejumlah lembaga tersebut membenarkan soal praktik jual beli segala fasilitas dasar yang seharusnya diberikan kepada para tahanan. Tidak jarang ada tahanan yang dipekerjakan untuk kepentingan petugas. 

"Tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dasar, Laporan KuPP juga menemukan transaksi ilegal berkaitan dengan pengurusan hak pembebasan bersyarat," kata Erasmus, Minggu (6/2/2022). 

Berdasarkan beberapa penelitian dan laporan itu, Erasmus mengamini praktik ini terus berlangsung selama bertahun-tahun. Hal ini diduga dipicu kondisi buruk dalam Lapas di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Viral Rekaman Warga: Oknum Dishub Bekasi Diduga Peras Sopir Truk Rp1,7 Juta

2 bulan lalu

Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

2 bulan lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

3 bulan lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal