"Kondisi penuh sesak rutan dan lapas membuat hak dasar misalnya tempat tidur yang layak pun menjadi dapat diperdagangkan," sebutnya.
Pemerintah diminta benar-benar membuat solusi konkret atas permasalahan kelebihan kapasitas ini. Salah satunya bisa lewat revisi Undang-Undang Narkotika yang bisa mengurangi pemidanaan terhadap pengguna narkoba.
"Jika pemerintah benar-benar serius mengatasi permasalahan overcrowding rutan dan lapas, terdapat banyak hal yang bisa dilakukan segera. UU Narkotika yang merupakan masalah utama selama ini, jelas membutuhkan perhatian lebih," katanya.