ICW Singgung Putusan MA Untungkan Kaesang: Karpet Merah Dinasti Jokowi

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep (dok. ICW)

ICW mengingatkan, putusan yang berdampak signifikan terhadap proses penyelenggaran Pilkada 2024 ini diputus dengan durasi yang sangat kilat.

Apabila merujuk situs resmi MA, bisa dilihat bahwa perkara ini masuk ke MA pada 23 April 2024, didistribusikan kepada panel hakim pada 27 Mei 2024, dan diputus tanggal 29 Mei 2024.

"Artinya, dapat dikatakan bahwa perkara ini hanya diputus dalam kurun waktu 3 hari. Besar kemungkinan terdapat politisasi yudisial di balik perkara ini," kata ICW.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
23 hari lalu

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Gelar Tedhak Siten Anak Pertama, Ini Potretnya

Nasional
1 bulan lalu

Ada Sosok Bapak J Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Ini Kata Kaesang

Nasional
1 bulan lalu

Kaesang Lantik Pengurus DPP PSI 2025-2030, Ada Eks Politisi Nasdem Ahmad Ali-Bestari Barus

Nasional
1 bulan lalu

ICW: RUU Perampasan Aset Bisa Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara akibat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal