JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mengungkap identitas tujuh polisi dalam mobil Barracuda Brimob yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan hingga tewas.
Ketujuh polisi itu di antaranya Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.
Sebagai informasi, mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil Rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.
Saat ini, Divisi Propam Polri masih memeriksa ketujuh anggota Polri tersebut.
Proses pemeriksaan itu disiarkan di akun Instagram resmi Divpropam Polri @divisipropampolri. Hingga pukul 14.20 WIB siaran ini masih berlangsung.
Terlihat tujuh anggota polisi itu mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan 'Titipan Patsus Divpropam Polri'. Mereka terlihat tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.
Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Pelaku yang terlibat akan diberikan hukuman tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.