JAKARTA, iNews.id - Idul Adha 1444 Hijriyah / 2023 tanggal berapa? Pertanyaan seputar kapan hari raya Idul Adha atau lebaran kurban saat ini sudah mulai dipertanyakan.
Setelah Idul Fitri 1444 H berlalu, umat Islam di seluruh dunia kini menantikan hari besar berikutnya yakni Idul Adha. Hari raya yang juga dikenal sebagai Lebaran Haji tersebut setiap tahun akan dirayakan pada 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Untuk menentukan masuknya bulan Dzulhijjah, ulama biasanya akan melakukan perhitungan rukyat atau hisab yang berbasis pada ilmu falak.
Tahun 2023 atau 1444 Hijriah kali ini, pemerintah Indonesia memperkirakan Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara itu, PP Muhammadiyah disebut telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.
Adapun pada hari raya tersebut, umat Islam biasanya akan merayakannya dengan takbir dan memulainya Hari Raya dengan shalat id. Setelahnya, dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban.
Qurban atau Kurban adalah salah satu keutamaan yang dianjurkan pada perayaan Idul Adha. Hal itu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فصل لربك وانحر
“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, hingga Maliki.
Hewan kurban yang disembelih antara lain adalah unta, sapi, kambing atau domba, dan kerbau. Lantas kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban? Berikut ini adalah ulasannya.
Dilansir iNews.id dari laman resmi Baznas, waktu menyembelih hewan kurban saat Idul Adha ada empat hari. Tepatnya pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir di tanggal 13 Dzulhijjah.
Imam Nawawi mengatakan bahwa hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha.
Dalam Syarh Muslim, Imam Nawawi berkata “Adapun waktu berkurban, hendaklah kurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah."
Dari empat hari yang dianjurkan dan dianggap sah, Syaikh Wahbah Az-Zuhaily menjelaskan bahwa seluruh ulama telah mengambil kesepakatan bahwa waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban adalah hari pertama setelah salat Id hingga sebelum matahari meredup atau sebelum masuk waktu dzuhur.
Penyembelihan bisa langsung dilakukan setelah salat Id, tanpa harus menunggu khotbah selesai. Namun harus diperhatikan, waktu penyembelihan dipastikan dilakukan saat salat Id telah selesai. Hal ini untuk mengantisipasi jika kurban menjadi tidak sah, karena hewan kurban disembelih sebelum waktunya.
Hal itu senada dengan Ibnul Mundzir yang mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa udhiyah (kurban) tidak boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.