Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP.
"Mudah-mudahan dalam seminggu ini Bapak Presiden bisa mengeluarkan surat keputusan terhadap apa yang sedang kita bicarakan," katanya.
Sebelumnya, DKPP memecat Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melakukan asusila terhadap Anggota PPLN berinisial CAT. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.
DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.