"Ini kan saudari Iffa itu kita proses karena ada surat presiden ya. Nah kita akan sampaikan lagi ke presiden untuk minta segera dilantik. Nah begitu dilantik, ya dia otomatis bergabung menajdi Komisioner KPU yang baru," ujar Doli.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatan Ketua KPU karena tindakan asusila. DKPP menyebut Hasyim terbukti melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, 3 Juli 2024.