Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan, PN Jaksel Gelar Sidang 21 Oktober 2019

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018. Permohonan praperadilan itu diajukan Imam ke Pengadilan Negri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

PN Jaksel membenarkan praperadilan yang diajukan Imam. Panitera PN Jaksel telah menentukan tanggal sidang Imam yang akan digelar pada Senin, 21 Oktober 2019.

"Iya, benar. Sidang akan digelar 21 Oktober 2019, pukul 09.00 WIB. Sidang terbuka untuk umum," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada iNews.id, Jumat (18/10/2019).

Guntur menjelaskan hakim tunggal yang akan bertugas dalam persidangan praperadilan Imam Nahrawi adalah Elfian. Sedangkan, Panitera Pengganti yang ditunjuk adalah Yustitin.

"Iya, (hakim) yang bertugas Pak Elfian, S.H, M.H," jelasnya.

Belum terkonfirmasi alasan politikus PKB itu mengajukan praperadilan. 

Dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, Imam merupakan salah satu tersangka baru. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018, sehingga total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar dari proposal dana hubah.

Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Sedangkan, Miftahul Ulum diduga turut membantu menpora dalam penerimaan uang haram tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
All Sport
16 hari lalu

Menpora Erick Thohir Desak KOI dan KONI Selesaikan Dualisme Cabor Sebelum Akhir 2025

Seleb
2 bulan lalu

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Pengunjung Dibatasi!

Seleb
3 bulan lalu

Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Hari Ini, Lipstik Merah Jadi Sorotan!

Seleb
3 bulan lalu

Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Penegak Hukum Diterima KPK, Reza Gladys OTW Dipanggil?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal