JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi membongkar modus turis miskin untuk bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Biasanya, para turis tersebut sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.
"Ingat, kadang-kadang mereka emang pengen dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Habis duit negara kalau buat bayarin orang yang enggak mau beli tiket pulang," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim di kantornya, Selasa (17/1/2023).
Untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian membangun rumah detensi.
Rumah detensi bertujuan untuk menampung para Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Di mana, kata Silmy, banyak WNA yang sampai bertahun-tahun berada di rumah detensi tersebut.
"Kita taruh disitu pelanggarnya. Itu ada yang bertahun-tahun karena apa, negaranya tidak mau terima.