Imigrasi Masih Temukan Modus WNA Sengaja Melanggar Agar Dideportasi

Arie Dwi Satrio
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim (Foto: MNC)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi membongkar modus turis miskin untuk bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Biasanya, para turis tersebut sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.

"Ingat, kadang-kadang mereka emang pengen dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Habis duit negara kalau buat bayarin orang yang enggak mau beli tiket pulang," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim  di kantornya, Selasa (17/1/2023).

Untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian membangun rumah detensi. 

Rumah detensi bertujuan untuk menampung para Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Di mana, kata Silmy, banyak WNA yang sampai bertahun-tahun berada di rumah detensi tersebut.

"Kita taruh disitu pelanggarnya. Itu ada yang bertahun-tahun karena apa, negaranya tidak mau terima. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Indonesia Dinominasikan jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Nasional
10 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Nasional
21 hari lalu

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie

Nasional
30 hari lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal