Imigrasi Masih Temukan Modus WNA Sengaja Melanggar Agar Dideportasi

Arie Dwi Satrio
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim (Foto: MNC)

Kita ada anggaran buat mulangin, tapi orang tidak punya paspor, setelah dikonfirmasi ke negaranya, mereka tidak mengakui bahwa ini adalah warga negaranya, kebanyakan ini dari Afrika," tuturnya.

Mantan Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengantongi data bahwa WNA yang paling banyak melanggar UU Keimigrasian berasal dari Afrika. 

Sementara WNA asal Eropa, biasanya, jika melanggar bakal langsung diurus oleh Kedutaannya.

"Kalau negara dari Eropa itu relatif mereka punya embassy itu datang mengurusi, atau Jepang. Tapi kalau udah masuk ke wilayah-wilayah negara yang memang secara ekonomi juga kurang baik, ya terus juga pelayanannya publiknya juga, hubungan luar negerinya kurang dekat, itu menjadi masalah," kata Silmy.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

4 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

6 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

7 hari lalu

Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal