JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara” secara serentak di seluruh Indonesia pada 2-3 Mei 2024. Tercatat 914 warga negara asing diperiksa dalam operasi tersebut.
Operasi ini melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia. Dari 914 WNA, 480 orang di antaranya merupakan WNA Tiongkok.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam mengatakan Kantor Imigrasi Palopo mencatatkan pengawasan orang asing terbanyak dengan jumlah 102 orang, diikuti Kantor Imigrasi Manokwari 57 orang dan Kantor Imigrasi Singaraja 53 orang.
“Sesuai arti Jagratara, jajaran imigrasi akan “selalu waspada” terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi," kata Godam dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 dari 914 orang asing yang diperiksa memerlukan tindakan lebih lanjut oleh petugas imigrasi. Di Denpasar, Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua perempuan asing asal Tanzania dan Uganda yang diduga melakukan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.