Imigrasi Periksa 914 Orang Asing dalam Operasi Jagratara, Ini Hasilnya

Raka Dwi Novianto
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara” secara serentak di seluruh Indonesia. (Foto dok Imigrasi).

Sementara itu, 1 WNA India berinisial MS (41) kedapatan overstay selama 466 hari oleh petugas Imigrasi Tasikmalaya. MS sebelumnya masuk ke Indonesia dengan visa on arrival. 

Setelah melakukan satu kali perpanjangan VoA dan menikah dengan perempuan Indonesia, MS tidak lagi melakukan pengurusan izin tinggalnya.

Godam mengungkapkan pola operasi pengawasan serentak yang dilakukan masih sama dengan tahun sebelumnya dan akan menjadi pembiasaan sebagai pola operasi pengawasan keimigrasian.

"Bedanya dengan operasi-operasi pengawasan sebelumnya adalah biasanya kita lakukan sekali setahun, mulai tahun ini kita lakukan operasi serentak bisa beberapa kali dalam setahun," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kecelakaan Maut HR-V Tabrak Kendaraan Lain di Tol Jagorawi, WNA asal Saudi Tewas

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Luncurkan Aplikasi All Indonesia, Persingkat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara

Nasional
7 hari lalu

Salah Gunakan Izin Tinggal Investor, Warga China Terancam 5 Tahun Penjara

Nasional
18 hari lalu

Heboh! Warga AS di Bali Dideportasi gegara Bikin Kelas Aktivitas Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal