Imigrasi Periksa 914 Orang Asing dalam Operasi Jagratara, Ini Hasilnya

Raka Dwi Novianto
Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara” secara serentak di seluruh Indonesia. (Foto dok Imigrasi).

Sementara itu, 1 WNA India berinisial MS (41) kedapatan overstay selama 466 hari oleh petugas Imigrasi Tasikmalaya. MS sebelumnya masuk ke Indonesia dengan visa on arrival. 

Setelah melakukan satu kali perpanjangan VoA dan menikah dengan perempuan Indonesia, MS tidak lagi melakukan pengurusan izin tinggalnya.

Godam mengungkapkan pola operasi pengawasan serentak yang dilakukan masih sama dengan tahun sebelumnya dan akan menjadi pembiasaan sebagai pola operasi pengawasan keimigrasian.

"Bedanya dengan operasi-operasi pengawasan sebelumnya adalah biasanya kita lakukan sekali setahun, mulai tahun ini kita lakukan operasi serentak bisa beberapa kali dalam setahun," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia

3 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

9 hari lalu

Pria asal Israel yang Tinggal di Bali Dideportasi, Kelola Agen Perjalanan The Bali Dream

10 hari lalu

Imigrasi Naikkan Tarif Visa on Arrival, Online Bayar Rp750 Ribu dan di Bandara Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal