Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

Riezky Maulana
Konferensi pers KPK penetapan empat tersangka kasus dugaan suap PAW caleg PDIP. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku saat ini berada di luar negeri. Dia mengatakan KPK tak akan ragu memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri.

BACA JUGA: Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ghufron mengatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri saat dilakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Informasi itu didapatkan KPK usai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi.

"Hasil koordinasi dengan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan memang berada di luar negeri sebelum dilakukan OTT," kata Ghufron, Senin (13/1/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Buletin
15 jam lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

Nasional
16 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
17 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal