Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

Riezky Maulana
Konferensi pers KPK penetapan empat tersangka kasus dugaan suap PAW caleg PDIP. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku saat ini berada di luar negeri. Dia mengatakan KPK tak akan ragu memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri.

BACA JUGA: Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ghufron mengatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri saat dilakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Informasi itu didapatkan KPK usai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi.

"Hasil koordinasi dengan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan memang berada di luar negeri sebelum dilakukan OTT," kata Ghufron, Senin (13/1/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Megawati Minta Kader PDIP Rangkul Generasi Muda, Aktif Turun ke Rakyat

12 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

14 jam lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

16 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal