Imigrasi Sebut Harun Masiku Berada di Singapura

Riezky Maulana
Konferensi pers KPK penetapan empat tersangka kasus dugaan suap PAW caleg PDIP. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun Masiku saat ini telah meninggalkan Indonesia. Harun diduga pergi ke Singapura dua hari sebelum penetapan tersangka terhadap dirinya atau satu hari sebelum OTT.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang mencatat bahwa Harun meninggalkan Indonesia tanggal 6 Januari 2020. Keterangan itu didapatkan dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dia tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Dia mengatakan Harun Masiku belum tercatat kembali ke Indonesia menurut pantauan pihak imigrasi. "Belum ada catatan," ucapnya.

BACA JUGA: KPK Gandeng Polisi dan Imigrasi Buru Harun Masiku

Menurut Arvin, KPK hingga kini belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP. "Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Nasional
8 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
12 jam lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
24 jam lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal