Imigrasi Tegaskan e-VOA Berlaku 30 Hari sejak Masuk Indonesia, Begini Penjelasan Lengkapnya

Bachtiar Rojab
Imigrasi menjelaskan e-VOA berlaku 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia. (Foto: Istimewa)

Achmad mencontohkan seorang WNA yang masih berada di luar Indonesia mengajukan e-VOA pada tanggal 20 Februari 2023 dan menerima dokumen elektronik e-VOA pada hari yang sama. Maka, batas terakhir WNA tersebut bisa masuk ke Indonesia ialah tanggal 21 Mei 2023.

“Kemudian, masa berlaku e-VOA selama 30 hari mulai dihitung sejak petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan maupun pos lintas batas memberikan tanda masuk di paspor WNA,” ucapnya. 

Perpanjangan e-VOA dapat dilakukan secara online melalui website molina.imigrasi.go.id. Alur permohonannya mirip seperti pengajuan e-VOA baru. Orang Asing tidak perlu mengunggah bukti tanda masuk Indonesia karena datanya sudah terekam dalam sistem keimigrasian. 

Setelah semua informasi yang dimasukkan sudah dipastikan benar, selanjutnya WNA diarahkan ke halaman pembayaran, di mana WNA dapat menggunakan kartu kredit atau debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB.

“Jika sudah mendapatkan perpanjangan e-VOA berupa dokumen elektronik, WNA tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi. Jadi, lebih hemat waktu dan tenaga. Asalkan ada smartphone dan koneksi internet, WNA bisa perpanjang e-VOA dari manapun,” tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Nasional
11 hari lalu

Eksklusif! Begini Cara TKA China Dievakuasi saat Ada Sidak Pejabat ke IMIP

Nasional
11 hari lalu

Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 

Nasional
11 hari lalu

Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal