Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

Nur Khabibi
Ilustrasi pemeriksaan imigrasi. (Foto: Imigrasi)

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan paspor untuk bekerja secara nonprosedural atau adanya potensi TPPO, permohonan paspor dapat ditunda atau ditolak guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Hendarsam menegaskan langkah tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.

"Tujuannya bukan mempersulit pemohon paspor, tetapi memastikan dokumen perjalanan tidak dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang dan memastikan masyarakat berangkat melalui jalur yang aman serta sesuai prosedur," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

8 hari lalu

Imigrasi Deportasi 4 WN China, Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Jateng

11 hari lalu

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia

13 hari lalu

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal