Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

Nur Khabibi
Ilustrasi pemeriksaan imigrasi. (Foto: Imigrasi)

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, sepanjang 2025 juga terjadi penurunan signifikan indikasi keberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural (PMI NP). Penolakan permohonan paspor turun 63,97 persen dari 2.470 kasus pada 2024 menjadi 890 kasus pada 2025.

Sementara itu, jumlah penundaan keberangkatan menurun 67,85 persen, dari 20.291 orang pada 2024 menjadi 6.524 orang pada 2025.

Menurut Hendarsam, tren penurunan tersebut menunjukkan penguatan sistem deteksi dini, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah WNI menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

"Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan secara berlapis, mulai dari proses penerbitan paspor hingga pemeriksaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian," ujarnya.

Dia menjelaskan, pencegahan TPPO telah dilakukan sejak tahap pengajuan paspor. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga profiling untuk memastikan tujuan perjalanan sesuai dengan dokumen pendukung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

8 hari lalu

Imigrasi Deportasi 4 WN China, Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Jateng

11 hari lalu

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia

13 hari lalu

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal