Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

Nur Khabibi
Ilustrasi pemeriksaan imigrasi. (Foto: Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunda 8.287 keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data itu dihimpun sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Jumlah tersebut turun sekitar 12,36 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 9.456 kasus. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menolak 9.394 permohonan paspor yang diduga akan disalahgunakan.

Khusus di Kantor Imigrasi Batam, yang menjadi salah satu pintu keluar strategis di kawasan Selat Malaka, tercatat 17 permohonan paspor ditolak selama semester I 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah melindungi WNI dari praktik perdagangan orang.

"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah tanggung jawab bersama. Imigrasi berkomitmen memperkuat pencegahan dari hulu melalui pengawasan berbasis risiko, edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektor, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perdagangan orang," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Pasporia di CFD Sudirman-Thamrin, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

8 hari lalu

Imigrasi Deportasi 4 WN China, Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Jateng

11 hari lalu

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia

13 hari lalu

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal