Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sudah Tak Dicegah ke Luar Negeri sejak 2021

Nur Khabibi
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: KPK)

"Terakhir komunikasi berdasarkan surat dari kita mempertanyakan kembali status daripada pencegahan Harun Masiku dengan surat pada tanggal 11 Desember 2024," ucapnya. 

Diketahui, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. Dalam surat DPO yang diterima iNews.id, empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda juga ditampilkan. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku.

"Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku)," kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang, berkacamata, kurus, suara sengau, serta logat bicara Toraja/Bugis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal