MALANG, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan memindahkan 1.000an narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengungkapkan, dari jumlah warga binaan di seluruh Lapas se-Indonesia ada 280.000, 60 persen di antaranya tersangkut kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 1.000 lebih di antaranya ada yang dihukum mati hingga terindikasi mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.
"1.000 lebih warga binaan yang hukuman mati dan yang masuk jaringan akan kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Agus Andrianto di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, dari 1.000 warga binaan itu mayoritas merupakan narapidana kelas kakap dalam peredaran narkotika, termasuk beberapa warga binaan yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik lapas. Pemindahan napi ditargetkan selesai tahun ini seiring dengan pembangunan lapas baru di Nusakambangan, dari beberapa lapas di Indonesia.