JAKARTA, iNews.id - INACA mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Hal itu mengingat lonjakan harga avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang kian menekan industri penerbangan nasional.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan kurs dolar AS telah meningkatkan beban operasional maskapai secara signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, harga avtur per 1 Mei 2026 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp27.358 per liter. Angka ini naik sekitar 16 persen dibandingkan periode April 2026 yang berada di level Rp23.551 per liter.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami pelemahan. Per 4 Mei 2026, kurs tercatat di level Rp17.425 per dolar AS, meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan posisi awal April 2026 sebesar Rp17.017 per dolar AS.
"Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2026).