INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah

Iqbal Dwi Purnama
INACA mendesak pemerintah merevisi tarif batas atas tiket pesawat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - INACA mendesak pemerintah untuk segera merevisi kebijakan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi. Hal itu mengingat lonjakan harga avtur dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang kian menekan industri penerbangan nasional.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dan kurs dolar AS telah meningkatkan beban operasional maskapai secara signifikan. 

Berdasarkan data yang dihimpun, harga avtur per 1 Mei 2026 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp27.358 per liter. Angka ini naik sekitar 16 persen dibandingkan periode April 2026 yang berada di level Rp23.551 per liter.

Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami pelemahan. Per 4 Mei 2026, kurs tercatat di level Rp17.425 per dolar AS, meningkat sekitar 2,5 persen dibandingkan posisi awal April 2026 sebesar Rp17.017 per dolar AS.

"Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2026). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
2 jam lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Nasional
17 jam lalu

Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah, Pemerintah Tanggung PPN 100%

Nasional
17 jam lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.424 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal