INACA Desak Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat imbas Kenaikan Avtur-Pelemahan Rupiah

Iqbal Dwi Purnama
INACA mendesak pemerintah merevisi tarif batas atas tiket pesawat. (Foto: ist)

Sehubungan dengan kondisi tersebut, INACA meminta pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge secara lebih fleksibel. 

INACA menilai skema penyesuaian yang saat ini mengacu pada periode 60 hari sebagaimana diatur dalam KM 83 Tahun 2026 sudah tidak relevan dengan dinamika harga avtur yang berubah cepat.

Selain itu, INACA juga mendesak agar pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) yang sebelumnya ditunda dapat segera dilakukan kembali. Penyesuaian TBA dinilai penting agar maskapai memiliki ruang untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah lonjakan biaya operasional.

INACA menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian kebijakan, kondisi keuangan maskapai berpotensi semakin tertekan dan dapat berdampak pada terganggunya konektivitas transportasi udara nasional, serta sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada layanan penerbangan.

"Langkah cepat dan adaptif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ucap Denon.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
3 jam lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Nasional
17 jam lalu

Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah, Pemerintah Tanggung PPN 100%

Nasional
18 jam lalu

Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.424 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal