Indonesia Dukung Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Setop Operasi Militer di Gaza

Widya Michella
Tank-tank Israel di Gaza (foto: Reuters)

ICJ tidak mempunyai sarana untuk menegakkan perintahnya itu. Kendati demikian, hal tersebut menunjukkan bukti nyata makin terisolasinya Israel di pentas global atas tindakan militer mereka yang luar biasa brutal di Gaza, terutama sejak pasukan zionis memulai serangannya terhadap Rafah bulan ini.

Saat membacakan putusan tersebut, Ketua Mahkamah Internasional Nawaf Salam mengatakan situasi di Gaza telah memburuk sejak pengadilan itu terakhir kali memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya. Atas situasi itu, mahkamah menilai persyaratan telah terpenuhi untuk menerbitkan putusan darurat baru.

“Negara Israel harus... segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan masyarakat Palestina di Gaza yang membawa kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara sebagian,” kata Salam seperti dikutip Reuters.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Iran Luncurkan Rudal Penghancur 1 Ton ke Wilayah Israel dan Pangkalan AS

Buletin
2 jam lalu

Israel Dihujani Ratusan Rudal Hizbullah, Ribuan Warga Panik Selamatkan Diri

Internasional
11 jam lalu

Israel Tutup Masjid Al Aqsa Hampir 2 Minggu, Ini Peringatan Keras Hamas

Nasional
14 jam lalu

Indonesia, Saudi hingga Turki Kutuk Keras Ulah Israel Tutup Masjid Al Aqsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal