Indonesia-Prancis Bahas Pemindahan Terpidana Mati Kasus Narkoba Serge Atlaoui

Binti Mufarida
Indonesia dan Prancis mulai membahas pemindahan terpidana mati Serge Atlaoui. Serge merupakan terpidana mati kasus narkoba. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Prancis mulai membahas pemindahan terpidana matikasus narkobaSerge Atlaoui. Pembahasan dilakukan dalam rapat teknis Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan perwakilan pemerintah Prancis, Rabu (8/1/2025).

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Pemerintah Prancis diwakili oleh Charge d'Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Laurent Legodec.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

“Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu,” tulis keterangan yang diterima, Rabu (8/1/2025).

Dalam pertemuan itu, Laurent Legodec menyampaikan Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai yang berlaku di Prancis. Dia berharap pemulangan dilakukan secepatnya mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bersejarah! Prancis dan Suriah Sepakat Buka Kedutaan Lagi setelah 14 Tahun

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Hinaan Rasis terhadap Mbappe Berbuntut Panjang, Prancis Gugat Anggota Parlemen Paraguay

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tegal yang Siksa Istri Siri Ternyata Pernah Disidang Etik, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal