Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Danandaya Arya Putra
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (foto: Danandaya Arya)

"Penting kita ketahui bersama bahwa agreement ini bersifatnya timbal balik, artinya kalau ada narapidana Indonesia yang dipidana di Inggris juga dapat kita minta untuk kembali Indonesia, dan pemerintah Inggris wajib mempertimbangkan permohonan kita yang kita ajukan," katanya.

Kedua narapidana itu ialah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35). Mereka dipidana atas kasus peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

June mendapatkan hukuman mati, sementara Shahab mendapatkan hukuman pidana seumur hidup.

"Keduanya ini sudah menghadapi problema. Yang pertama ini dalam keadaan sakit dan sudah diperiksa juga oleh dokter kita, juga diperiksa oleh dokter dari Konsulat Inggris yang ada di Bali dalam keadaan sakit yang agak serius dan sudah berusia 68 tahun," ujar Yusril.

"Yang kedua, Shahab Shahabadi, meskipun masih muda berusia 35 tahun dan dipidana seumur hidup, tapi mengalami berbagai penyakit yang agak serius adalah masalah gangguan kejiwaan," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Nasional
2 bulan lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
2 bulan lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Nasional
9 hari lalu

RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember

Internasional
10 hari lalu

Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal