Ingin Utang BLBI Kembali, Mahfud : Jangan Main-Main Rakyat Sedang Susah

Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam Mahfud MD menginginkan utang BLBI kembali kepada negara karena rakyat sedang susah. (Foto video Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah tersebut diambil untuk mengambil mempercepat proses kembalinya uang negara.  

Keppres yang dikeluarkan pada 6 Oktober 2021 itu memasukkan nama  Kabareskrim Polri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran pengarah dan Pelaksana Satgas BLBI. 

"Ini memang tekanannya perdata, tapi saya sudah dibekali dua Keppres. pertama hak tagih atas BLBI melakukan langkah-langkah. Tapi di tengah jalan kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain sehingga saya dimodali Keppres yang baru kemarin hari Rabu tanggal 6 Oktober, yang dulu Keppresnya bulan April," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (7/10/2021). 

Dia menjelaskan bahwa dalam Keppres baru tersebut tercatat sejumlah nama seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BTN) Sofyan Djalil, Kabareskrim, dan juga Jampidum. Masuknya sejumlah nama tersebut karena jika ada masalah baru dapat segera diselesaikan. 

"Misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Nasional
20 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
28 hari lalu

Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Kenang Kelahiran Hari Santri: Kebetulan Saya Terlibat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal