Ini Alasan AG Pacar Mario Dandy Tak Bisa Disebut Tersangka di Kasus Penganiayaan David

Erfan Ma'ruf
Polisi meningkatkan status AG pacar Mario Dandy sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak di kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meningkatkan status AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus penganiayaan David Ozora (17). AG merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan status AG ditingkatkan ke pelaku anak lantaran masih di bawah umur. Dia menyebut, anak di bawah umur tak bisa disebut sebagai tersangka.

"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus tersebut.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," ujar Hengki.

Diketahui, polisi telah menetapkan anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (CDO) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia mengatakan, semula pelaku mendapat informasi bahwa rekannya berinisial AG mendapatkan perlakuan tak baik dari korban. 

Kemudian MDS bertemu CDO untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang berujung terjadinya tindakan penganiayaan terhadap CDO.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Mario Dandy Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Megapolitan
11 bulan lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
11 bulan lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Megapolitan
11 bulan lalu

Penampakan Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan terhadap AG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal