Ini Alasan KPK Tak Libatkan Dewan Pengawas terkait Pengadaan Mobil Dinas

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara/ Dok. KPK).

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menolak pemberian fasilitas mobil dinas. "Kami dari dewas (dewan pengawas) tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu, kalaupun benar kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," katanya di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Salah satu alasan menolak mobil dinas karena Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) tentang penghasilan Dewas KPK.

KPK kemudian meninjau ulang proses pembahasan anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri

Nasional
20 jam lalu

KAI Ajukan Anggaran Rp4,8 Triliun untuk 30 Rangkaian KRL, Prabowo: Saya Setujui Rp5 Triliun!

Megapolitan
3 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono bakal Gelar Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan, Cegah Cuaca Ekstrem

Megapolitan
8 hari lalu

5 Tower Rusunawa Marunda Jakut Dirobohkan setelah Bertahun-tahun Terbengkalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal