Ini Alasan Yusril Ingin Tangguhkan Penahanan Habil Marati

Irfan Ma'ruf
Yusril Ihza Mahendra mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka rencana pembunuhan empat pejabat, Habil Marati. (Foto: iNews.id/dok).

“Mudah-mudahan dalam pekan depan sudah ada titik terangnya,” ucapnya.

Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional pascapenetapan pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia disangka memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk pembelian senjata api.

"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro sebelumnya menyangkal keterangan polisi. Menurut dia, uang yang diberikan Habil kepada tersangka Iwan merupakan sumbangan untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. Tidak ada pemberian ke Kivlan untuk pembelian senjata api.

"Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas

Nasional
13 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Nasional
15 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal