Ini Alasan Yusril Ingin Tangguhkan Penahanan Habil Marati

Irfan Ma'ruf
Yusril Ihza Mahendra mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka rencana pembunuhan empat pejabat, Habil Marati. (Foto: iNews.id/dok).

“Mudah-mudahan dalam pekan depan sudah ada titik terangnya,” ucapnya.

Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional pascapenetapan pemenang Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia disangka memberikan uang 15.000 dolar Singapura kepada mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk pembelian senjata api.

"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro sebelumnya menyangkal keterangan polisi. Menurut dia, uang yang diberikan Habil kepada tersangka Iwan merupakan sumbangan untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. Tidak ada pemberian ke Kivlan untuk pembelian senjata api.

"Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menko Yusril Buka Suara soal Penjual Es Kue Jadul yang Dituding Aparat Pakai Spons 

Nasional
9 hari lalu

Yusril soal WNI Gabung Militer Asing: Keputusan Hilang Kewarganegaraan Harus lewat SK Menkum

Nasional
9 hari lalu

WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Ungkap Kewarganegaraan Tak Otomatis Hilang

Nasional
12 hari lalu

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal