Ini Daftar Lengkap Lokasi Uji Emisi Khusus untuk Motor

Puteranegara Batubara
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merilis lokasi untuk pengujian emisi motor. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id -Dinas Lingkungan HidupDKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk memberikan sanksi terhadap kendaraan bermotor baik roda dua atau empat yang tidak lulus uji emisi. Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara khususnya di Ibu Kota. 

Untuk memudahkan kendaraan roda dua atau motor, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merilis lokasi untuk pengujian emisi. Dari informasi yang diunggah di instagram @dinaslhkdki, Minggu (31/10/2021), lokasi tersebar di wilayah Jakarta. 

Berikut lokasinya :

Jakarta Barat: PT Surganya Motor Indonesia (Planet Ban) Jalan Perjuangan Panjang Nomor 35 Kebon Jeruk. Dan PT Panca Jaya Setia di Samsat Jakarta Barat. 

Jakarta Pusat: Kios Uji Emisi Auto Bless Motor Jalan Letjen Suprapto Kavling Nomor 1. PT Wahana Ritelindo Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 32. PT Panca Jaya Setia di IRTI Monas. 

Jakarta Utara: Toko Asco Motor Jalan Pegangsaan Dua Nomor 99A RT5/2. PT Astra Internasional Tbk Jalan Yos Sudarso Kavling Nomor 24. Indobuana Autoraya Sunter Jalan Sunter Selatan Blok O/III.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

5 hari lalu

Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus

8 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

17 hari lalu

Motor Tertabrak KA Bandara, KRL Lintas Bekasi Sempat Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal