Ini Daftar Lengkap Lokasi Uji Emisi Khusus untuk Motor

Puteranegara Batubara
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merilis lokasi untuk pengujian emisi motor. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk memberikan sanksi terhadap kendaraan bermotor baik roda dua atau empat yang tidak lulus uji emisi. Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara khususnya di Ibu Kota. 

Untuk memudahkan kendaraan roda dua atau motor, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merilis lokasi untuk pengujian emisi. Dari informasi yang diunggah di instagram @dinaslhkdki, Minggu (31/10/2021), lokasi tersebar di wilayah Jakarta. 

Berikut lokasinya :

Jakarta Barat: PT Surganya Motor Indonesia (Planet Ban) Jalan Perjuangan Panjang Nomor 35 Kebon Jeruk. Dan PT Panca Jaya Setia di Samsat Jakarta Barat. 

Jakarta Pusat: Kios Uji Emisi Auto Bless Motor Jalan Letjen Suprapto Kavling Nomor 1. PT Wahana Ritelindo Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 32. PT Panca Jaya Setia di IRTI Monas. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
16 hari lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Nasional
22 hari lalu

Prabowo: Kita akan Punya Mobil dan Motor Buatan Indonesia Sendiri

Motor
23 hari lalu

Suzuki Saluto Tak Kunjung Dijual di Indonesia, Ini Penyebabnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal