Ini Hasil Penggeledahan KPK di Rumah Asisten Politikus PDIP Nyoman Dhamantra

Ilma De Sabrini
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. (Foto: istimewa)

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan sejumlah lokasi yang telah digeledah berkaitan dengan penanganan penyidikan suap izin impor produk hortikultura itu.

"Semua tempat-tempat yang digeledah dianggap oleh penyidik memiliki hubungan dengan kasus yang sedang ditangani. Mudah-mudahan ada bukti yang cukup," ungkap Laode di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi lain. Di antaranya adalah apartemen dan rumah milik Nyoman.

Dalam perkara ini KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto diduga sebagai penerima suap. Adapun, Chandry Suanda alias Afung (swasta), Doddy Wahyudi (swasta), dan Zulfikar (swasta) diduga sebagai pihak pemberi.

KPK menduga Chandry meminjam uang Rp2,1 miliar kepada Zulfikar untuk mulunasi kesepakatan pembayaran fee Rp3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra dalam menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal