JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah barang bukti terkait kasus suap impor bawang putih. Kali ini tim KPK melakukan penggeledahan di rumah asisten anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra yakni Mirawati Basri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/8/2019).
Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah kantor Mirawati yakni Kantor Asia Tech di Jalan Cilandak KKO, Jaksel, rumah Zulfikar, serta satu Apartemen Cosmo Tamrin City di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari ini tim meneruskan proses penggeledahan ketiga lokasi yang lainnya yaitu rumah tersangka MBS di Jagakarsa di Jakarta Selatan. Kemudian kantor Asia Tech Asia ini juga kantornya MBS di Cilandak KKO, kemudian rumah tersangka ZFK (Zulfikar), apartemen Cosmo Park Thamrin City di Tanah Abang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa elektronik seperti laptop dan dokumen-dokumen yang berkaitan degan perizinan impor bawang putih.
"Kami menemukan cukup banyak dokumen terkait dengan impor bawang putih, sehingga kami sita dokumen itu dan barang bukti elektronik seperti data-data di laptop," ujarnya.