Ini Materi yang bakal Digali Kejagung saat Periksa Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook

Ari Sandita Murti
Kejagung akan periksa Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025) terkait kasus Chromebook. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejagung RI akan memanggil eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Senin (23/6/2025) mendatang.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar nantinya penyidik hendak menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. 

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat Menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," ujar dia pada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Penyidik Jampidsus Kejagung RI menilai Nadiem dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp 9,9 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
18 jam lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal