Ini Penampakan Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Raka Dwi Novianto
Muhammad Refi Sandi
Azis Syamsuddin memakai rompi oranye dan tangan diborgol (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap. Dia langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (24/9/2021) malam setelah dijemput paksa penyidik KPK di rumah orang tuanya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dia hadir di KPK menggunakan baju batik.

Setelah melewati pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Azis keluar dengan penampilan yang berbeda. Wakil Ketua DPR itu memakai rompi oranye dan kedua tangannya diborgol.

KPK menghadirkan politisi Partai Golkar itu dalam konferensi pers. "KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara AZ sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji dalam penanganan korupsi di Lampung Tengah," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli mengatakan, Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Steanus Robin Pattuju dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH) sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal