Ini Penampakan Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan, Umbar Senyum Tipis

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan ditampilkan saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Adapun aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri milik dari Doni Salmanan yakni: 

- Satu unit rumah di Soreang

- Satu rumah di Kota Bandung

- Satu kendaraan Porsche 911 Carrera 4s

- Dua unit mobil Honda CRV

- Satu unit Mobil Fortuner

- Dua motor Kawasaki Ninja

- Satu unit motor BMW

- Satu motor Ducati Super Legera 

- Lima kendaraan motor Yamaha Gear

- Satu motor KTM

- Satu motor MSI

- Satu Laptop Macbook Pro

- Satu buku tabungan atas nama DS

- Dua buku tabungan atas nama DNF

- Satu kartu Debet

- Empat pasang sepatu bernilai tinggi 

-  Satu jam tangan merk Hermes

- 11 baju yang masuk kategori barang mahal

- Celana yang masuk kategori barang mahal

- Topi yang juga kategori barang mahal

- Tas kategori barang mahal  

- 20 buku terkait trading,

- Tiga CPU

- Mobil Lamborghini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
2 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal