Ini Penampakan Tumpukan Uang Rp8,9 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Peruri

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menyita Rp8,9 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di anak perusahaan BUMN Peruri, PT Peruri Digital Seurity (PDS). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di anak perusahaan BUMN Peruri, PT Peruri Digital Seurity (PDS). Sebanyak 40 saksi telah diperiksa dan polisi menyita uang Rp8,9 miliar.

Tumpukan uang Rp8,9 miliar itu ditunjukkan polisi dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021). Barang bukti uang tersebut ditumpuk di atas meja konferensi pers dalam pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. Uang tersebut diikat dan dibungkus menggunakan plastik yang ditata rapi. 

"Di hadapan kita uang sitaan sebesar Rp8.959.906.039," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Erfan Zulfan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021). 

Barang bukti tumpukan uang tersebut belum semua dari uang yang telah dibayarkan sebesar Rp10,2 miliar. Nilai total kesepakatan mencapai Rp13,175miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap setiap bulannya sebesar Rp548,92 juta.

"Akibat kegiatan tindak pidana korupsi ini, negara dirugikan sekitar Rp10 miliar," tuturnya.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen seperti kontrak, serah terima barang, uji terima barang, dan dokumen pembayaran. Dalam perkara ini penyidik tengah memeriksa 40 orang saksi termasuk para petinggi perusahaan PT BDS. 

"Jadi terkait dengan jumlah tersangka saat ini diperiksa intensif 40 orang. Dari 40 ini statusnya bisa meningkat karena dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi tapi akan kami sampaikan kemudian," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
14 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
18 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal