Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Achmad Al Fiqri
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” ucapnaya.

Gus Irfan juga menjelaskan terkait alokasi personel pendukung menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” kata dia.

Gus Irfan juga menyampaikan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai Kemenhaj mencapai sekitar 7.000 orang. Akan tetapi, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen ASN baru, melainkan membuka mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga pelaksanaan tugasnya dirangkap oleh pejabat lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

5 hari lalu

Puluhan Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo Doakan Keadilan untuk Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

5 hari lalu

Dampingi Gus Yaqut di Sidang Kuota Haji, Ibam Singgung Abolisi Tom Lembong

5 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kuota Haji, Kiai Karismatik Turun Gunung Dampingi Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal