Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Achmad Al Fiqri
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf buka suara soal pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, keterlibatan anaknya sejak awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan, lembaga BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai pada saat itu.

“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Gus Irfan dalam keterangannya dikutip, Senin (26/10/2026).

Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak terdekat turut membantu pekerjaan pembentukan lembaga tersebut seperti, anak dan para santrinya. Dia mengeklaim, anak dan santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.

“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

5 hari lalu

Puluhan Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo Doakan Keadilan untuk Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

5 hari lalu

Dampingi Gus Yaqut di Sidang Kuota Haji, Ibam Singgung Abolisi Tom Lembong

5 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kuota Haji, Kiai Karismatik Turun Gunung Dampingi Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal