Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Achmad Al Fiqri
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)

Gud Irfan mengatakan, keterbatasan pegawai membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, termasuk tenaga alih daya, untuk mendukung penyelenggaraan haji.

“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Menurutnya, pengerahan tenaga pendukung dilakukan agar pelayanan kepada jemaah tetap berjalan selama proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.

“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

5 hari lalu

Puluhan Kiai Sepuh Kumpul di Lirboyo Doakan Keadilan untuk Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

5 hari lalu

Dampingi Gus Yaqut di Sidang Kuota Haji, Ibam Singgung Abolisi Tom Lembong

5 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kuota Haji, Kiai Karismatik Turun Gunung Dampingi Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal