Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:36:00 WIB
Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” ucapnaya.

Gus Irfan juga menjelaskan terkait alokasi personel pendukung menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.

“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” kata dia.

Gus Irfan juga menyampaikan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai Kemenhaj mencapai sekitar 7.000 orang. Akan tetapi, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen ASN baru, melainkan membuka mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga pelaksanaan tugasnya dirangkap oleh pejabat lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut