Ini Penjelasan Menhaj soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” ucapnaya.
Gus Irfan juga menjelaskan terkait alokasi personel pendukung menteri dan jumlah posisi yang diambilnya.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” kata dia.
Gus Irfan juga menyampaikan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai Kemenhaj mencapai sekitar 7.000 orang. Akan tetapi, data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen ASN baru, melainkan membuka mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi telah berlangsung dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga pelaksanaan tugasnya dirangkap oleh pejabat lain.