Ini Penjelasan Polri soal Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto. Dok. Mabes Polri).

Sebelumnya, kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi menyampaikan, kliennya menulis surat di penjara yang berisikan surat permohonan maaf atas kegaduhan polemik transaksi di pasar tersebut. 

Ali menjelaskan, penangguhan penahanan diajukan karena kondisi Zaim yang memiliki riwayat penyakit dan memerlukan pengobatan.

"Klien kami punya riwayat dan masih menderita penyakit syaraf kejepit di tulang belakang akibat pernah cidera di masa lalu dan masih dalam perawatan terapi sekali seminggu," kata Ali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

9 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

22 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

24 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal