Ini Penjelasan Polri soal Penangguhan Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto. Dok. Mabes Polri).

Sebelumnya, kuasa hukum Zaim Saidi, Ali Wardi menyampaikan, kliennya menulis surat di penjara yang berisikan surat permohonan maaf atas kegaduhan polemik transaksi di pasar tersebut. 

Ali menjelaskan, penangguhan penahanan diajukan karena kondisi Zaim yang memiliki riwayat penyakit dan memerlukan pengobatan.

"Klien kami punya riwayat dan masih menderita penyakit syaraf kejepit di tulang belakang akibat pernah cidera di masa lalu dan masih dalam perawatan terapi sekali seminggu," kata Ali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
15 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal