JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkap beberapa faktor penyebab yang memengaruhi kemunculan politisasi birokrasi dan birokrat berpolitik dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kesadaran pegawai dalam menaati aturan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Peneliti KPPOD, Aisyah Nurul Jannah berpendapat, ASN yang profesional sejatinya adalah ASN yang memandang politisi dan parpol secara objektif. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, sepatutnya ASN berkomitmen penuh untuk mengabdi pada masyarakat tanpa diganggu oleh mekanisme politik.
“Akan tetapi, realitas dan faktanya masih banyak PNS yang tidak disiplin mematuhi asas netralitas dengan memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, menjadi tim sukses paslon (pasangan calon), berpartisipasi aktif dalam kegiatan parpol, dan sebagainya,” kata Aisyah di Jakarta, (24/6/2018).
Menurut dia, netralitas birokrat akan semakin dipertaruhkan jika pilkada di sebuah daerah diikuti oleh kandidat petahana. Apalagi, calon petahana biasanya sudah mengetahui ASN mana saja yang mendukungnya dan mana yang tidak.
Selanjutnya, ASN yang loyal akan dipaksa memberikan dukungan baik berupa tenaga, pengaruh, maupun finansial agar sang kandidat petahana bisa meraih kemenangan. Sebaliknya, ASN yang tak mendukung akan diancam tidak diberi posisi jabatan.