Ini Peran 2 Pejabat Kemendag yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gerobak Dagang

Puteranegara Batubara
Dit Tipikor Bareskrim Polri menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kedua pejabat tersebut yakni Putu Indra Wijaya dan Bunaya Priambudi. 

"Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018," kata Dir Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo di Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Cahyono menjelaskan tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, Putu membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya. 

"Kemudian di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkan lah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang," ujar Cahyono. 

Menurut Cahyono, jumlah gerobak dalam kontrak pengadaan disebutkan sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Nasional
9 jam lalu

Terungkap! Alphard Sewaan yang Sempat Disita KPK Dipakai untuk Operasional Noel

Nasional
14 jam lalu

Alphard Noel yang Disita KPK dari Kasus Kemnaker Ternyata Sewaan

Internasional
4 hari lalu

Panglima Militer Filipina Akui Para Purnawirawan Jenderal Ingin Kudeta Presiden Marcos Jr

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal