Ini Peran 3 Tersangka Perdagangan Orang ABK WNI di Kapal Long Xing 629

Irfan Ma'ruf
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

"Mengumpulkan dan menjelaskan kepada ke-4 ABK tentang maksud dan tujuan dari perjanjian kerja laut (PKL) atau kontrak kerja dan memerintahkan untuk menandatangani PKL atau kontrak kerja tersebut," tutur Ferdi.

Tersangka terakhir Joni Kasiyanto, dia mengatakan, menerima ke-4 ABK dari 2 laki-laki masing-masing berinisial HN dan AT. Joni juga merekrut 1 ABK atas nama Riski Pangaresa.

"Menyiapkan tempat untuk penampungan terhadap ke-5 ABK dan memberangkatkan ke-5 ABK dari Jakarta, Indonesia ke Busan, Korea Selatan," kata Ferdi.

Sebelumnya, Ferdi Sambo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan seusai viral video tentang pelarungan jenazah ABK WNI yang diunggah Youtuber asal Korea Selatan. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan investigasi.

"Dari situ kita bergerak melakukan beberapa kegiatan penyelidikan, yaitu melakukan interviu terhadap 14 ABK yang sudah kembali ke Indonesia di Pondok Bambu, Jakarta," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

1 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Masyarakat

3 hari lalu

Menlu Sugiono Dalami Informasi 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Singgung Hak Konsuler

4 hari lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal