Ini Peran 3 Tersangka Perdagangan Orang ABK WNI di Kapal Long Xing 629

Irfan Ma'ruf
Jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. (Screebgrab: YouTube/MBC)

"Mengumpulkan dan menjelaskan kepada ke-4 ABK tentang maksud dan tujuan dari perjanjian kerja laut (PKL) atau kontrak kerja dan memerintahkan untuk menandatangani PKL atau kontrak kerja tersebut," tutur Ferdi.

Tersangka terakhir Joni Kasiyanto, dia mengatakan, menerima ke-4 ABK dari 2 laki-laki masing-masing berinisial HN dan AT. Joni juga merekrut 1 ABK atas nama Riski Pangaresa.

"Menyiapkan tempat untuk penampungan terhadap ke-5 ABK dan memberangkatkan ke-5 ABK dari Jakarta, Indonesia ke Busan, Korea Selatan," kata Ferdi.

Sebelumnya, Ferdi Sambo mengatakan, penyidikan kasus ini dilakukan seusai viral video tentang pelarungan jenazah ABK WNI yang diunggah Youtuber asal Korea Selatan. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan investigasi.

"Dari situ kita bergerak melakukan beberapa kegiatan penyelidikan, yaitu melakukan interviu terhadap 14 ABK yang sudah kembali ke Indonesia di Pondok Bambu, Jakarta," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

PWI Gelar AJP 2025 Berhadiah Rp300 Juta, Dorong Jurnalisme Kemanusiaan di Bencana Sumatra

Nasional
13 jam lalu

Jimly: 380 Anggota Polri Harus Pensiun Dini usai PP Penempatan Polisi di Kementerian Terbit

Seleb
18 jam lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
18 jam lalu

Insanul Fahmi Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Inara Rusli atau Wardatina Mawa ke Polisi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal