Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi enam peran polisi yang keroyok dua matel hingga tewas di Kalibata. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah menjatuhkan sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi jabatan terhadap enam anggota Yanma Polri. Diketahui, keenam anggota tersebut terlibat pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago kronologi bermula ketika Bripda AMZ yang merupakan pemilik motor jenis Yamaha NMAX dicegat dan diambil motornya oleh dua matel. Diduga tak terima dicegat, Bripda AMZ lalu memberi kabar ke Brigadir IAM melalui pesan WhatsApp. 

"Bripda AMZ pemilik kendaraan NMAX hitam yang dicegat dan diberhentikan oleh pihak debt collector dan kemudian menginformasikan ke Brigadir IAM," kata Erdi saat konferensi pers Rabu (17/12/2025).

Brigadir IAM kemudian mengabarkan aksi pencegatan itu keempat anggota Yanma Polri lainnya, yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA. Berdasarkan fakta persidangan, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA hanya ikut ajakan dari seniornya, yakni Brigadir IAM.

"Empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Nasional
4 jam lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
10 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal