Inspektorat Diperkuat untuk Tekan Praktik Jual Beli Jabatan di Daerah

Ilma De Sabrini
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Menpan RB Syafruddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018). (Foto:istimewa).

"Eselonnya saja di bawah sekda. Ada beberapa SKPD yang tidak menganggap inspektorat, jadi langsung ke sekda, bupati, wali kota, atau gubernur," jelas Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama di daerah, peran Menpan RB pun sangan strategis yaitu menjamin bagaimana perekrutan berjalan terbuka, sistem laporan berjenjang, dan grade eselon.

Sementara itu Syafruddin menegaskan, dari kesepakatan ini diharapkan ada perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai lagi ada kasus-kasus kepala daerah korupsi atau marak jual beli jabatan.

"Karena itu inilah upaya yang kita lakukan untuk mencegah antara lain jabatan-jabatan ASN diperjual belikan dan itu banyak yang terjadi, kita tahu," ujar Syafruddin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

3 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

6 jam lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal