Trubus menegaskan, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program SPBE, terutama dari pemerintah di daerah. Diperlukan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE. Sehingga dengan adanya SPBE, diharapkan layanan publik yang cepat, bersih, dan transparan.
Pentingnya Pusat Data Nasional
Pemanfaatan PDN akan mendukung efisiensi pengadaan TIK dan memperkecil serangan siber. Sebagai informasi, saat ini terdapat 2.700 ruang server dan 27.400 aplikasi yang digunakan oleh 630 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang dapat diakses oleh 272 juta WNI.
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya kerentanan terhadap serangan siber. Terlebih lagi baru sebanyak tiga persen dari jumlah pusat data (ruang server) milik pemerintah yang telah tersertifikasi.
Untuk klasifikasi data yang bersifat strategis, penempatan data wajib disimpan di PDN. Hal itu untuk memastikan bahwa data tersebut mendapatkan perlindungan tingkat tinggi.
Pengembangan PDN akan memungkinkan adopsi komputasi awan (cloud) untuk sektor publik. Kemudian, pembuatan aplikasi generik terintegrasi pemerintah, dan pada akhirnya pembuatan kebijakan yang lebih baik melalui penyederhanaan dan integrasi SPBE tadi, data-data tidak lagi saling tercecer.