Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Kasus Baku Tembak Antarpolisi Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa Bareskrim hari ini.(Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada hari ini. Peristiwa penembakan terjadi di rumahnya pada Jumat, 8 Juli 2022.

"(Pemeriksaan Ferdy Sambo) dijadwalkan besok (hari ini) jam 10," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi menambahkan terkait Ibu PC, Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum dapat dilakukan pemeriksaan.

"Sampai saat ini terkait Ibu PC itu belum bisa dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Atas perbuatannya, Bharada E dijerat dengan sangkaan Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Nasional
7 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
11 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal