Irjen Teddy Minahasa Telah Diperiksa 15 Jam terkait Kasus Narkoba

Erfan Ma'ruf
Irjen Teddy Minahasa telah diperiksa 15 jam terkait kasus narkoba. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Kuasa Hukum eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Selasa (18/10/2022). Dia diperiksa selama 15 jam oleh penyidik.

"Dia (Teddy) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 13.00 WIB siang sampai jam 03.00 WIB pagi hari Selasa," kata Henry sata dihubungi, Jumat (21/10/2022). 

Pemeriksaan itu merupakan kali pertama setelah beberapa kali gagal karena alasan sakit. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Provos Divisi Propam Polri.

"Yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," kata Henry. 

Dia masih belum dapat memastikan kapan kliennya akan kembali diperiksa oleh penyidik. Jika nanti kliennya akan diperiksa dia bakal mendampingi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
8 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
8 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Seleb
9 hari lalu

Onad Bebas Rehabilitasi Besok? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal