Irman Pernah Tersangka sebelum Jabat Dirjen Kemendagri

Richard Andika Sasamu
Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni bersaksi di sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018). (Foto: iNews,id/Richard Andika Sasamu)

Namun pada 2012, Irman kembali diajukan untuk mengisi jabatan Dirjen Dukcapil. Diah menyebut saat itu kasus Irman dihentikan karena kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Diah menyebut ketika itu kemudian Gamawan Fauzi selaku Mendagri yang mengusulkan agar nama Irman kembali dicalonkan.

"Tahun 2012, beliau (Gamawan) panggil kami supaya Irman untuk diusulkan kembali karena ternyata SP3 sudah diturunkan. Pak Menteri beritahu kembali, kami usulkan kembali, lalu disetujui," ucap Diah.

Untuk diketahui, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah mengungkapkan bahwa terdapat andil dari Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemilihan Irman sebagai Dirjen Dukcapil.

Nazaruddin menyebut, pergantian Dirjen Dukcapil itu atas dasar arahan mantan anggota DPR mendiang Mustokoweni. Saat itu, Irman dinilai sebagai sosok yang dianggap bisa diajak bekerja sama atau bersekongkol untuk pembahasan proyek e-KTP.

Irman akhirnya dijerat kasus korupsi proyek e-KTP dan jadi terdakwa. Kini Irman divonis bersalah karena terbukti menerima sebesar USD300.000 dari Andi Narogong dan USD200.000 dari Sugiharto. Irman sudah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Irman Diperiksa KPK

Nasional
7 tahun lalu

Kasus Irman Gusman, Hamdan Zoelva: Hukum Tanpa Keadilan Jadi Tirani

Nasional
8 tahun lalu

Vonis Irman dan Sugiharto Diperberat MA, Begini Tanggapan KPK

Nasional
8 tahun lalu

Mahkamah Agung Perberat Vonis Irman dan Sugiharto Jadi 15 Tahun

Nasional
8 tahun lalu

Nazaruddin dan Mekeng Jadi Saksi Sidang Setya Novanto Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal